Nama Kongsi
Dagang Negara yang pernah Menjajah Nusantara
1 1.
tahun 1600 Inggris membentuk sebuah kongsi
dagang yang diberi nama East India Company(EIC)
2. 2.
Kongsi dagang Belanda ini diberi nama
Vereenigde Oost Indische Compagnie(VOC) atau dapat disebut dengan “Perserikatan
Maskapai Perdagangan Hindia Timur/Kongsi Dagang India Timur”
3.
3. Portugis : Compagnie des Indies
- Perusahaan Hindia Timur Denmark, didirikan pada 1616 (bahasa Denmark: (Dansk) Østindisk Kompagni)
- Perusahaan Hindia Timur Perancis, didirikan pada 1664 (bahasa Perancis: Compagnie des Indes Orientales),
- Perusahaan Hindia Timur Swedia, didirikan pada 1731(bahasa Swedia: (Svenska) Ostindiska Companiet')
SEJARAH VOC
- Latar belakang dibentuknya VOC
Keinginan Belanda untuk melakukan monopoli dibidang
perdagangan dikawasan Nusantara, ternyata tidak hanya merupakan keingan Belanda
sendiri, tetapi juga negara lainnya, seperti Inggris. Bahkan Inggris telah
mendahului langkah VOC dengan membentuk sebuah perserikatan dagang untuk
kawasan Asia di tahun 1600 yang diberi nama EIC (East India Company), yang mana
telah menimbulkan kekawatiran dikalangan para pedagang Belanda sehingga
persaingan yang tadinya ada diantara mereka sendiri berubah menjadi kesepakatan
untuk membentuk sebuah badan dagang guna membendung EIC.
Untuk menghilangkan persaingan antar pedagang Bealnda dan
untuk mengahdapi persaingan dagang dengan bangsa Eropa lainya, maka pada
tanggal 20 Maret 1602, atas prakarsa Pangeran Maurits dan Olden
Barneveld didirikan kongsi perdagangan bernamaVerenigde
Oost-Indische Compagnie-VOC (Perkumpulan Dagang India Timur). Pengurus pusat VOC terdiri dari 17 orang. Pada tahun 1602
VOC membuka kantor pertamanya di Banten yang di kepalai oleh Francois Wittert.
- Tujuan dibentuknya VOC
Adapun tujuan dari dibentunya VOC fdi Indonesia:
a. Menghindari
persaingan dagang tidak sehat diantara sesama pedang Belanda sehinggan
keuntungan maksimal dapat diperoleh.
b. Memperkuat
posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dagang dengan bangsa Eropa lainya.
c. Membantu
dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spayol yang masih
menduduki Bealnda.
- Hak istimewa ( hak octroi ) VOC
Untuk menguasai perdagangan di Indonesia dan dapat
melaksanakan tugasnya dengan leluasa , maka VOC diberikan hak-hak istimewa ( Hak Octroi ) dari pemerintah Belanda yang
meliputi hal berikut :
a. Hak
monopoli perdagangan
b. Hak
mencetak dan mengedarkan uang
c. Hak
mengangkat dan memperhentikan pegawai
d. Hak
mengadakan perjanjian dengan raja-raja
e. Hak
memiliki tentara sendiri
f. Hak
mendirikan benteng
g. Hak
menyatakan perang dan damai
h. Hak
mengangkat dan memperhentikan penguasa-penguasa setempat.
Karena hak-hak yang dimiliki VOC ini, menyebabkan VOC
berkembang pesat, bahkan Portugis mulai terdesak. Untuk mengusung kepentingan
VOC diangkatlah gubnur jendral VOC yang pertama yaitu Pieter Both (1610-1614). Pada
masa gubnur jendral J.P Coen menilai Jayakarta lebih strategis, pada tahun 1611
berhasil direbutnya dan diuabh namanya menjadi Batavia. Kota ini lalu dijadikan
pusat kekuasaan VOC di Indonesia.[2]
- Politik Ekonomi VOC
Usaha VOC untuk mendapatkan untung yang sebesar-besarnya
adalah melalui monopoli perdagangan. Untuk itu VOC menerapakan beberapa aturan
dalam melaksanakan monopoli perdagangan antara lain :
1. Verplichhte
Leverantie
Verplichhte
Leverantie yaitu penyerahan wajib hasil bumi dengan harga yang telah
ditetapkan oleh VOC. Peraturan ini melarang rakyat untuk menjual hasil bumi
kepada pedagang lain selain VOC.
2. Contingenten
Contingenten yaitu
kewajiban bagi rakyat untuk membayar pajak berupa hasil bumi.
3. Ektripasi
Ektripasi yaitu hak VOC untuk menebang tanaman rempah-rempah agar tidak
terjadi kelebihan produksi yang dapat menyebabkan harga merosot.
4. Pelayaran Hongi
Pelayaran Hongi yaitu pelayaran dengan
menggunakan perahu kora-kora untuk mengawasi pelaksanaan perdagangan VOC dan
menindak pelanggarnya.[3]
- Sistem Birokrasi VOC
Untuk memerintah wilayah-wilayah di Indonesia, VOC
mengangkat seoranggubernur jendral yang dibantu oleh empat orang anggota yang disebut Raad van Indie(dewan India). Dibawah gubernur jendral ada
gubernur yang memimpin suatu daerah, serta dibawah gubernur ada residen yang
dibantu oleh asisten residen. Beberapa gubernur jendral VOC yang duianggap
berhasil mengembangkan usaha dagang dan kolonisasi di Indonesia:
a) Jaan
Pieterszoon Coen ( 1619-1629 )
b) Antonio
van Diemen ( 1636-1645 )
c) Joan
Maetsycker ( 1653-1678 )
d) Cornelis
Speelman ( 1681-1684 )
Dalam
melaksanakan sistem pemerintahan VOC menerapkan sistem pemerintahan tidak
langsung dengan memanfaatkan sistem feodalisme yang sudah berkembang di
Indonesia.[4]
Dampak positif
& negatif kolonialisme dan imperialisme barat di Indonesia
1. Bidang Politik.
a.
Hilangnya kekuasaan Raja
b.
Campur tangan pihak asing terhadap urusan Istana
c.
Kewenangan Bupati berkurang dalam Pemerintahan
2.
Bidang Ekonomi
a.
Kehidupan ekonomi Bangsa Indonesia semakin merosot
b.
Kesejahteraan rakyat semakin menurun
c.
Sistim ekonomi uang mulai berkembang
d.
Munculnya istilah monopoli
3. Bidang Sosial
a.
Makin meluasnya kebudayaan barat, sehingga kebudayaan
tradisional mulai luntur
b.
Timbulnya kegelisahan, kekecewaan dan kebencian rakyat
terhadap pemerintahKolonial yang menimbulkan perlawanan.
4. Bidang Pendidikan
a.
Munculnya golongan terpelajar
b.
Wanita di perbolehkan untuk bersekolah (masih hanya d kalangan
tertentu saja)
Setidaknya, ada
substansi positif dalam relasi antara Belanda dengan Indonesia yang tidak
selaludilihat dari sisi negatifnya saja. Adalah sistem pendidikan lokal
termasuk sistem dan pendidikanhukumnya di negara kita telah mengalami reformasi
dalam hal perbandingan dan pembaharuan sebagaiakibat dari interaksi bangsa ini
dengan sistem kolonial Belanda. Di sini juga, hendaknya
perspektif mengenai istilah “penjajah” jangan hanya berkutat di situ saja (level
penyebutan) walau kenyataannyabisa saja seperti itu. Mereka sebetulnya beragam. Ada official/resmi
seperti VOC (kala itu) dan ada jugayang independen seperti para sarjana-sarjana
hukum Belanda yang tidak terkait dengan pihak kolonial.Kita tentunya ini harus
bisa melihatnya secara komphrensif. Mungkin inilah yang disebut
modernisasiperkembangan zaman dalam dunia ilmu pengetahuan khususnya pendidikan
dan hukumnya dewasa ini.Mari kita terus mengenal dan mencoba membandingkan
sistemnya antara satu negara dengan negarayang lain dengan lebih bijak tanpa
harus terus-terusan menjustifikasinya secara negatif. Semoga
0 komentar:
Posting Komentar